Lompat ke konten

Kedatangan · Lane sponsor

Sponsori orang asing masuk Indonesia

Orang asing tidak bisa mengurus izin tinggalnya sendiri di Indonesia. Selalu ada penjamin — perorangan atau perusahaan — dan kalau Anda orangnya, seluruh berkasnya jadi urusan Anda. Itu bagian yang kami ambil alih.

Anda menjamin keberadaan dan kegiatan orang itu.

Selama izin tinggalnya berlaku, Anda adalah pihak yang diminta keterangan oleh Imigrasi kalau ada yang tidak sesuai — bukan dia.

Perubahan harus dilaporkan.

Pindah alamat, ganti pekerjaan, pisah, meninggal, atau pulang lebih cepat. Semuanya ada kewajiban lapor, dan tenggatnya pendek.

Biaya pemulangan bisa jatuh ke Anda.

Kalau orang yang Anda sponsori harus dipulangkan dan tidak sanggup membiayai sendiri, penjaminnya yang ditagih.

Kewajibannya tidak berhenti saat izinnya habis.

Overstay adalah masalah yang berjalan setiap hari, dengan denda harian. Itu sebabnya kami pasang pengingat 60, 30, dan 7 hari sebelum jatuh tempo — bukan sebagai layanan tambahan, tapi karena di situ kerugiannya terjadi.

Konsekuensi persisnya tergantung jenis izinnya dan status Anda sendiri sebagai penjamin. Kami bahas satu per satu untuk kasus Anda sebelum ada yang ditandatangani — dan kalau menurut kami Anda sebaiknya tidak jadi sponsornya, kami bilang.

Saya WNI, bisa langsung sponsori pacar saya yang WNA?

Tidak. Penyatuan keluarga berdasarkan hubungan yang tercatat resmi — pernikahan, atau hubungan orang tua dan anak. Kalau belum menikah, jalurnya visa kunjungan, dan Anda tetap penjaminnya. Kami bahas urutannya kalau memang rencananya menikah di Indonesia.

Pasangan saya sudah di Indonesia pakai visa kunjungan. Bisa langsung dialihkan ke KITAS?

Tergantung indeks visa yang dia pakai sekarang. Sebagian bisa dialihkan dari dalam negeri, sebagian harus keluar dulu dan mengajukan dari luar. Kirim foto halaman visanya sebelum dia beli tiket apa pun — pertanyaan ini yang paling mahal kalau dijawab terlambat.

Kalau kami pisah, KITAS-nya bagaimana?

Dasar sponsornya hilang, dan itu wajib dilaporkan. Ini termasuk hal yang kami jelaskan di awal, karena orang biasanya baru menanyakannya di saat yang paling tidak enak untuk mencari tahu.

PT saya baru berdiri. Sudah bisa sponsori karyawan asing?

Secara umum bisa, tapi yang dinilai bukan umur PT-nya — melainkan apakah strukturnya masuk akal untuk posisi yang diajukan dan apakah kewajiban ketenagakerjaannya sudah dijalankan. Kami periksa dulu dan bilang kalau menurut kami belum waktunya.

Tamu saya dari negara yang butuh clearance tambahan.

Waktunya jadi jauh lebih panjang dan tidak bisa dipercepat. Kalau acara Anda punya tanggal mati, mulai urus minimal delapan minggu sebelumnya. Kami sampaikan estimasi jujurnya, bukan yang enak didengar.

Bisa dijamin izinnya keluar?

Tidak, dan siapa pun yang menjanjikan itu sedang membohongi Anda. Keputusan ada di instansinya. Yang bisa kami jamin: berkasnya lengkap, konsisten, dan diajukan dengan benar — dan di situlah mayoritas penolakan terjadi.

WhatsApp